Saya bingung ketika berada di beberapa grup arwana yang bebas memperjualbelikan sertifkat (serti) dan chip. Karena saya kira sertifikat ini hanya bisa didapat kalau kita beli arwananya, dan sertifikat ini adalah jaminan bahwa arwana yang kita beli memang sesuai jenisnya dengan yang tertera di sertifikat.
Meskipun demikian, mereka beralasan bahwa arwananya sudah mati sehingga chip sama sertifikatnya dijual. Selain itu juga kalau bekas aro berkualitas pasti banyak yang ngiler.
Berdasarkan pengalaman seorang teman sebagai seller arwana, menurutnya banyak buyer juga yang beli aronya tanpa chip sertifikat demi minta turun harga 100rb, nah sertifikat dari pada numpuk tak berguna biasanya dia jual lagi kepada orang yang butuh. Namun ada juga penjual yang bilang jual ikannya sepaket, jadi mesti beli sama sertinya.
Sedangkan kalau saya pribadi, kalau ada yang mau beli non certi yaa ok. Kalau pun pakai certi ya silakan, tergantung pilihan pembeli. Karena ga semua jenis arowana ada certinya, contoh jardini tidak ada certinya.
Serti/chip atau untuk hewan lain pakai tatto sebenarnya menunjukkan hewan itu asli, atau dari farm / kennel darimana, suatu kebanggaan atau punya nilai tersendiri jika kita memiliki hewan itu kalau ada serti ato chip nya dan kita bisa tahu hewan itu asalnya dari gen mana atau hewan tersebut menang dalam kompetisi apa, biasanya ada catatan atau reccordnya.
Oleh karena itu ada orang-orang yang suka pelihara binatang dari size baby, karena dapat kepuasan tersendiri kalau bisa urus hewan itu sampai besar, sampai jadi bagus. Makanya cari yang size kecil. Harapannya saat beli ikan ukuran kecil, buat newbie mungkin masih susah bedain mana yang SR (Super Red) dan mana yang banjar. Makanya minta serti dan chip, asumsinya kan ikan yang dibeli ya bener dari farm dan breeder yang tercantum di serti. Tapi kalau ternyata ditipu, ya 3 juta melayang kan.
Tapi yah gimana lagi kalau ikanya mati, dari pada mubajir dibuang sertinya, sah-sah saja dijual. Oh yah satu lagi, banyak kok golden dibawah 10cm nonserty karena orang ngejar harga murah. Orang yang bukan bener hoby pasti beli ikannya yang penting murah, beda cepe lumayan buat mereka, jadi serti nomer 2, ntar kalau sudah gede dan mau jual pasti nyariin serti.
Kalau secara hukum atau peraturan sertifikat tidak bisa diperjualbelikan. Dan sertifikat diatas itu, belum dilegalisasi oleh Pemerintah. Kalau mau sertifikat yang asli dan diakui oleh Pemerintah adalah sertifikat yang mempunyai stempel Balai konservasi sumber daya alam atau BBKSDA daerah asal. Dan Kalau ikut aturan Chip harus ditanam di badan. Dan Kalau sertifikat asli harus disertai dengan surat angkut tanaman dan satwa liar dalam negeri ( sats dn) yang diterbitkan oleh BBKSDA. Yang perlu diperhatikan adalah nomor Chip yang tertera disertifikat dan di sats dn nya harus sama.
Maaf Kalau ada kekurangan atau kesalahan dalam menyampaikan informasinya.
Gambar keterangan ada dibawah biar lebih jelas.
- Harus ada stempel BBKSDA
- ttd pejabat BBKSDA
- Tgl pengesahan sertifikat
- No sertifikat yg berbeda setiap sertifikatnya bukan hanya No chipnya
- Dll
Mungkin senior bisa menambahkan di komentar dan mohon maaf kalau salah.
Jadi kesimpulannya kalau dijualbelikan sertifikat tanpa ikan sama saja banyak penipuan yang dilegalkannya. Karena serti itu menandakan ikan arowana kita hasil tangkaran. Bukan tangkapan dari alam. Jenis golden dan super red satwa yang dilindungi. Ilegal jika ditangkap dari alam.
Mungkin masih banyak yang bertanya fungsi dari chip + sertifikat arwana itu untuk apa? Kalau dianalogikan fungsinya seperti BPKB pada motor chip itu bagai no rangka sendaraan. Jadi ngaruh di harga jual biasanya. Yang lengkap lebih mahal sama kaya motor.
Disini Cara pasang chip Arwana
Ciri-ciri yang ditanam chip dan tidak adalah kalau discan pakai alat yang namanya chip reader, maka akan keluar no seri dan no seri harus sama dengan serifikat. Sertifikat dan chip hanya dikeluarkan oleh peternak skala besar yang bertujuan untuk menjelaskan keterangan bahwa ikan merupakan hasil tangkaran bukan tangkapan alam.
Jadi sertifikat arwana bisa di dapat, salah satunya dari farm tempat ikan itu keluar. Tapi kalau resmi melalui BKSDA harus kontek peternak nya, sebab di butuhkan silsilah f1 , f2 dsb penanda keturunan keberapa dan membawa KTP. Misalkan tidak mengetahui lokasi peternak nya bisa datang ke BKSDA terdekat sambil membawa KTP. Biaya tidak mahal ( saya kurang paham biaya ) dan relatif cepat. Kalau ngga resmi cari saja di grup, ada yang jual serti + chip biasanya dari ikan yang sudah mati, resiko nya kalau palsu atau KW serti dan chip si buyer merasa ditipu bisa panjang urusannya. Begitu pendapat dari saya.
Kalau beli ikan gk dapet sertifakat gimna gan. . Saya lupa minta ada sertifakatnya gk..
Cara bikin sertinya gimana gan