UNTUK SIAPA UANG PARKIR…???
Kota-kota mulai berkembang. Salah satu ciri pada tahap ini mulai tumbuhnya kegiatan industri walaupun masyarakatnya masih mencirikan sifat agraris.
Tahun 2012 ketika datang ke Kota ini, arus lalu lintas masih sangat lancar (enak buat kebut-kebutan) karena jumlah kendaraan belum terlalu banyak, selain itu kesan pertama ketika tiba disini, Kota ini memiliki warga yang ramah, toleransi, dan yang paling penting ketika itu tidak ada Pengamen serta PARKIR dimanapun GRATIS (Tidak seperti Kota lain di tahun itu).
2015 merupakan kesempatan yang kedua bagi saya menginjakan kaki di Tanah ini lagi, ketika sampai disini kesan pertama masih Panas, Kering, tapi yang tidak kalah penting setelah 3 tahun saya tinggalkan ternyata Kota ini memiliki perkembangan yang cukup besar (Menurut saya) hal tersebut terlihat dari berdirinya gedung-gedung baru seperti Hotel, Kantor, RS, Mall dll.
Perkembangan Kota ini ternyata tidak hanya tampak dari berdirinya bangunan-bangunan megah itu tapi dapat saya liat dari semakin banyaknya kendaraan yang melintas disepanjang jalan kota yang mengakibatkan arus lalu lintas yang mulai padat (tapi tdak sampai merayap). Sebelum memulai aktifitas ditempat baru saya sempatkan mengunjungi tempat-tempat yang sering saya kunjungi ketika pertama datang ke Kota ini, ternyata ada hal yang menarik perhatian saya disepanjang jalan yang saya lalui dan setiap kali memarkirkan motor selalu ditagih oleh seseorang yang mengaku sebagai tukang PARKIR dan tarifnya 2000 setiap kali parkir tanpa ada Karcis atau kartu perkir.
Beberapa bulan di Kota ini saya tidak pernah mempersalahkan hal parkir tapi entah kenapa hari ini saya jadi kesal dengan ulah tukang parkir yang seenaknya memasang tarif parkiran. Ketika saya bayar dengan ulang 5000 hanya dikembalikan 2000 padahal sudah jelas tarifnya hanya 2000 sekali parkir dan ketika saya tanya dengan enaknya dia menjawab tidak ada uang 1000. Muncul pertanyaan
SEBENARNYA UNTUK SIAPA UANG PARKIR INI
Untuk pemerintah (Sebagai Retribusi daerah)??
Untuk pemilik Toko??? Atau
Untuk Tukang Parkir sendiri???
Jika untuk Pemerintah kenapa tidak ada Karcis dan tukang parkir resmi???
Jika untuk pemilik toko, bukankah sudah kewajiban pemilik toko untuk menyediakan tempat parkir untuk pelanggan
Dan jika untuk Si tukang parkir, maka kasianlah Pemerintah dan Pemilik Toko
#Masukan untuk Pemerintah Kota ini
Jika 1x Parkir = 2000 di kalikan dengan jumlah kendaraan yang parkir pada setiap lokasi parkir bayangkan berapa banyak Dana yang bisa masuk Kas daerah dari Retribusi daerah seperti Parkir.
1 lokasi parkir buka dari jam 9 pagi sampai 9 malam, jika 1 lokasi di kunjungi 100 kendaraan kira2 brapa Tuh uangnya???? Jika 200??? 300???? Atau bahkan 1000??? #itung sendiri aja (itu hanya di 1 lokasi, jika di 2,3,4 atau bahkan 100 lokasi????) Dan itu juga dalam 1 hari, klo 1 bulan??? Apa gak kaya tu pemerintah, ya setidaknya Dana tsb cukup untuk nemambah penghasilan pegawai kebersihan, cat ulang taman-taman yang mulai usang) #HanyaSaran
#MasukanUntukPemilikToko.
Jika mau tokonya banyak dkunjungi harap memberikan pelayanan yang bagus, Salah satunya menyediakan lahan parkir yang memadai dan jika bisa free tdak usah ada tukang parkir toh kalau barang barang, helm, jaket ilang dan rusak mereka tidak mau tanggung jawab apalagi kalau motor yang ilang.
#MasukanUntukTukangParkir
Ini bukan masalah besar atau kecilnya tarif parkir tapi ini tentang etika bekerja. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, sopan, bantu pemilik kendaraan ketika parkir, jaga dan awasi barang-barang mereka karena mereka akan memberikan uang dengan tulus dan senang ketika melihat kalian benar-benar tanggung jawab dalam bekerja.